Jumat, 16 November 2012

PROGRAM KUBE UNTUK ORANGTUA ANAK JALANAN

Pelatihan Wirausaha orangtua anak jalanan
Jakarta- Dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga anak jalanan dan anak terlatar, Derektorat Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan, bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Forum Rumah Singgah Provinsi DKI Jakarta, akan memberikan bantuan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebagai stimulan bagi orangtua anak penerima Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Bantuan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) rencanya akan diberikan kepada 1.000 orangtua anak jalanan yang dikelompokkan menjadi 100 kelompok KUBE, dengan masing-masing kelompok KUBE berjumlah 10 orang, terdiri dari satu orang ketua kelompok, satu orang bendahara, satu orang sekretaris, sisanya sebagai anggota kelompok.

Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok warga masyarakat atau keluarga binaan sosial orangtua anak jalanan yang dibentuk bersama oleh sekelompok warga dengan pendapingan pihak LKS yang merupakan keluarga binaan sosial yang telah dibina melalui proses pembinaan sosial dan pelatihan usaha ekonomi produktif (UEP). KUBE berjalan dengan spirit untuk melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi dalam semangat kebersamaan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan kehdipan sosialnya. Sadiyah mengatakan bahwa dalam “Kelompok Usaha Bersama (KUBE) harus memenuhi beberapa fungsi yaitu fungsi sosial, ekonomi, dan organisasi. Dalam program bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) harus ada pelatihan pendamping, seleksi peserta, verifikasi lapangan, dan yang lebih penting adalah monitoring dan evaluasinya.”Sadiyah menjelaskan selaku pembina KUBE di Dayasos Dinas Sosial DKI Jakarta.

Pembentukan KUBE dimulai dengan proses pembentukan kelompok sebagai hasil bimbingan sosial, pelatihan ketrampilan usaha, bantuan stimulan dan pendampingan. Pelatihan ketrampilan usaha, dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan praktis berwirausaha yang disesuaikan dengan minat dan ketrampilan yang dimiliki oleh orangtua anak jalanan serta kondisi wilayah perkotaan, termasuk kemungkinan pemasaran dan pengembangan hasil usahanya. Nilai tambah lain dari pelatihan adalah tumbuhnya rasa percaya diri dan harga diri pelaku KUBE untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memperbaiki kondisi kehidupannya.

Yaya Wahyudin menambahkan bawha Pendampingan, mempunyai peran sangat penting bagi berhasil dan berkembangnya Kelompok Usaha Bersama (KUBE), mengingat sebagian besar orangtua anak jalanan merupakan kelompok yang paling miskin dan penduduk yang marjinal serta terbelakang. Secara fungsional pendampingan dilaksanakan oleh Pihak Dayasos Dinas Sosial yang dibantu oleh unit kesejahteraan sosial di lapangan seperti Pekerja Sosial (Peksos), Tenaga Kesejahteraan Sosial Anak (TKSA), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan pengurus masing-masing Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Bantuan stimulan sebagai modal kerja atau modal usaha yang telah disesuaikan dengan ketrampilan dan jenis usaha anggota KUBE, merupakan bantuan hibah (bukan pinjaman atau kredit) dengan harapan orangtua anak jalanan penerima bantuan dapat mengembangkan dan menggulirkan kepada masyarakat lain yang perlu dibantu. Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, sambung Endang Mintarja selaku sekretaris Forum Rumah Singgah DKI Jakarta. (asm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar